Ketua KPK Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 08:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan eks Komisioner Firli Bahuri belum dibutuhkan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Pimpinan Lembaga Antirasuah terdahulu itu disebut sebagai penahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
“Penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB (Firli Bahuri),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 21 Februari 2025.
Setyo mengatakan belum ada permintaan penyidik untuk memanggil Firli. KPK masih mengupayakan penyelesaian berkas perkara Hasto.
“Sampai dengan hari ini, belum terinformasi kebutuhan tersebut (permintaan keterangan terhadap Firli),” ujar Setyo.
Baca Juga:
KPK Mesti Dalami Peran Firli Cs dalam Perintangan Kasus Harun |