Kasus Hasto, KPK Belum Butuh Keterangan Firli Bahuri

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Candra

Kasus Hasto, KPK Belum Butuh Keterangan Firli Bahuri

Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 08:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan eks Komisioner Firli Bahuri belum dibutuhkan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Pimpinan Lembaga Antirasuah terdahulu itu disebut sebagai penahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.

“Penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB (Firli Bahuri),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 21 Februari 2025.

Setyo mengatakan belum ada permintaan penyidik untuk memanggil Firli. KPK masih mengupayakan penyelesaian berkas perkara Hasto.

“Sampai dengan hari ini, belum terinformasi kebutuhan tersebut (permintaan keterangan terhadap Firli),” ujar Setyo.
 

Baca Juga:

KPK Mesti Dalami Peran Firli Cs dalam Perintangan Kasus Harun


Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan penolakan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto di era Firli Bahuri cs. Padahal, kasus suap PAW anggota DPR sudah dirunut dengan rinci dalam ekspose perkara.

“Tetapi pimpinan saat itu (Firli cs belum menyepakati menaikkan status pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Biro hukum menjelaskan KPK awalnya mau menggeledah Kantor DPP PDIP untuk menyegel sejumlah ruangan. Namun, dihalang petugas di sana.

Tim KPK saat itu balik ke markas untuk menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR kepada pimpinan. Saat itu, keterlibatan Hasto dijelaskan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)