Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2025 16:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah belum membawa Motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena masalah anggaran. Kendaraan itu masih berada di Bandung, yang menjadi ruang lingkup Polda Jabar.
"Enggak, enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir enggak terlalu ini lah," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.
Fitroh mengamini ada pengetatan penggunaan anggaran di KPK. Namun, itu tidak berkaitan dengan kerja Kedeputian Penindakan.
"Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal ini, enggak kok enggak," ucap Fitroh.
Fitroh menyebut pengiriman kendaraan Ridwan Kamil ke Jakarta tinggal menunggu waktu. Saat ini, teknisnya tengah diurus.
"Ya saya pikir masalah teknis saja itu lah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain," ujar Fitroh.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Penggeledahan Visi Law |