Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Penggeledahan Visi Law

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Penggeledahan Visi Law

Candra Yuri Nuralam • 21 April 2025 11:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pegawainya, Rasamala Aritonang, Senin, 21 April 2025. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat salah satu tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.

Rasamala berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
 

Baca juga: Bahas Revisi UU Tipikor, KPK Diskusi dengan UNODC

Tessa belum bisa memerinci informasi yang ditanyakan penyidik kepada eks pegawai KPK itu. Informasi lanjutan dipaparkan kepada publik setelah pemeriksaan rampung.

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.

Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)