Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 08:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 14 Mei 2025. Mereka diminta menjelaskan relasi dengan tersangka anggota DPRD.
“(Didalami) hubungan mereka dengan anggota DPRD yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.
Sebanyak dua saksi itu merupakan pihak swasta, yakni Jodi Pradana Putra (JPP) dan Bagus Wahyudyono (BW). Budi enggan memerinci nama legislator tersangka, yang diduga memiliki hubungan dengan dua orang itu.
Dalam pemeriksaan kemarin, kedua orang itu juga diminta menjelaskan keran mereka dalam proyek dana hibah ini. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca: KPK Duga Anwar Sadad Beli Tanah Pakai Uang Dana Hibah Jatim |