KPK Duga Anwar Sadad Beli Tanah Pakai Uang Dana Hibah Jatim

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Duga Anwar Sadad Beli Tanah Pakai Uang Dana Hibah Jatim

Candra Yuri Nuralam • 14 May 2025 18:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya lahan yang dibeli anggota DPR Anwar Sadad (AS) pakai uang terkait dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak tiga saksi diperiksa untuk mendalami tuduhan itu.

“Semua saksi hadir, saksi didalami terkait dengan kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik tersangka AS,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Mei 2025.

Budi cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni K, S, dan TP. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi,” ucap Budi.
 

Baca juga: Suap Dana Hibah, Eks Ketua DPRD Jatim Dipanggil KPK

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)