Sempat Ditunda 3 Pekan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kusnadi Vs KPK

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Sempat Ditunda 3 Pekan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kusnadi Vs KPK

Candra Yuri Nuralam • 8 April 2025 10:16

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Persidangan digelar pukul 10.00 WIB.

“Pagi jam 10, sidang perdana prapid Kusnadi lawan KPK,” kata Pengacara Kusnadi, Johanes Tobing melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 April 2025.

Praperadilan ini sempat ditunda tiga pekan, berdasarkan permintaan dari KPK. Saat itu, Lembaga Antirasuah berdalih butuh menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi persidangan.

Penundaan itu sempat dikomplain oleh kubu Kusnadi karena dinilai terlalu lama. Namun, hakim tetap ngotot persidangan digelar Selasa, 8 April 2025.
 

Baca juga: 

Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan


Sebelumnya, Kusnadi, melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia menggugat KPK terkait penyitaan handphone dan buku dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Berkas diserahkan ke PN Jaksel pada Jumat, 7 Maret 2025.

Gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan pasca terjadinya penggeledahan terhadap Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Ketua PN Jakarta Selatan Djuyamto memgatakan pihaknya telah menunjuk hakim tunggal Samuel Ginting untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Misbahol Munir)