Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Vania Liu.
Candra Yuri Nuralam • 10 April 2025 08:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Masyarakat diminta menunggu waktu pasti permintaan keterangan.
“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan, tetapi kapannya kita tunggu saja,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Tessa mengatakan, keterangan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengonfirmasi barang yang sudah diambil dari rumahnya. Permintaan dari eks Gubernur Jawa Barat itu dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa internal BJB.
“Sepanjang pengetahuan saya belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan setelah pemeriksaan itu ya masih berlangsung,” ujar Tessa.
Baca juga:
Pemanggilan Ridwan Kamil Tunggu Strategi Penyidik |