Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 8 April 2025 13:09
Jakarta: Pemilik akun X @Sverre, seorang warga negara Denmark mengaku diintimidasi aparat usai menyuarakan penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, beberapa waktu lalu. Rumah WN Denmark yang ada di Depok, Jawa Barat, itu disebut didatangi aparat.
Kemudian, akun diretas hingga menjadi korban doxing. Bahkan, kediamannya di Denmark didatangi aparat kepolisian.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengaku telah mengecek peristiwa itu. Ia membantah terlibat dan memastikan tak ada peristiwa intimidasi tersebut.
"Tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut sama sekali tidak benar. Tidak ada anggota Polri yang ke Denmark dan sampai saat ini tidak ada laporan dari Polisi Denmark, baik melalui Interpol maupun jalur langsung yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Krishna saat dikonfirmasi, Selasa, 8 April 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu ini mencuat sekitar akhir Maret 2025 di akun @WSTWMYKY. Akun itu disebut vokal menyuarakan penolakan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Akun itu dikelola oleh beberapa admin, salah satunya Sverre. Sekitar 23 Maret, akun @WSTWMYKY mengunggah sejumlah informasi bahwa rumah Sverre, ketika masih berstatus WNI di Depok didatangi orang tak dikenal.
Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswa UKI Menggantung, Keluarga Berencana Laporkan Penyidik ke Propam |