Minyakita Kurang Takaran, Legislator Desak Pemerintah Cek Produsen Nakal

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Minyakita Kurang Takaran, Legislator Desak Pemerintah Cek Produsen Nakal

Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2025 15:21

Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak agar pemerintah mengecek produsen nakal yang tak menakar Minyakita sesuai kemasan. Dia menduga ada produsen Minyakita yang tak terdaftar dan membuat takaran tidak sesuai.

"Dicek dulu yang kurang 1 liter itu adalah produsen yang terdaftar atau tidak. Kalau produsen yang tidak terdaftar, berarti udah ada permainan," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Rieke mengatakan izin peredaran Minyakita sejatinya sudah berlapis. Untuk izin produksi dan SNI ada Kementerian Perindustrian.

Kemudian, untuk izin merek di Kementerian Perdagangan. Lalu, untuk izin edar ada di BPOM.

"Nah semua itu kan harus dengan standar dan kualitas yang sesuai dengan peraturan perizinan yang ada," ucap Rieke.
 

Baca juga: 

Mentan Amran Akan Cabut Izin Produsen Minyakita


Politikus PDIP itu mengatakan produsen Minyakita sejatinya terlampau banyak. Bahkan, ketika sudah beredar di pasar.

"Tapi ada kasus kemarin saya cek di pasar Johar Karawang, bener 1 liter isinya di kemasan tapi itu produsennya berbagai kemasan itu banyak banget produsennya," sebut dia.

Rieke menilai kenyataannya bukan hanya kasus Minyakita tidak sesuai takaran yang perlu ditangani pemerintah. Namun, soal harga jual ke konsumen yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

"Harga yang tertera di kemasan itu Rp15.700 per liter, ternyata harga jualnya ke masyarakat sampai adanya Rp18.000-Rp19.000 per liter. Kenapa demikian, karena di agen nya juga di pedagang itu ada kenaikan harga kurang lebih naiknya sampai Rp2.000 per liter. Jadi indikasi permainan stok Minyakita dan permainan harganya," jelas Rieke.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta dan menemukan dugaan kecurangan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran

Dugaan kecurangan diketahui saat dilakukan pengecekan botol Minyakita hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ml). Namun keterangan dalam kemasan botol berisi satu liter (l).

Atas temuan tersebut, Menteri Pertanian akan menindak tegas hingga penutupan permanen para produsen yang mengemas Minyakita tidak sesuai takaran.

"Ini tidak cukup 1 liter. Kita di bulan suci Ramadan mencari pahala sibuk mencari pahala, tapi saudara kita ini mencetak dosa. Jadi kami minta PT Artha Eka Global Asia. Kami minta diproses. Kalau terbukti ditutup. Tidak boleh ini merugikan rakyat Indonesia," kata Amran dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 10 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)