ilustrasi medcom.id
Antonio • 27 June 2025 14:17
Bekasi: Polisi mengungkap motif peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan, sang suami yang telah ditangkap, IS, 28, merupakan pengemudi ojek online.
Sebelum peristiwa terjadi, korban sudah tiga hari tidak bekerja dan ditegur oleh istrinya, D. "Pekerjaan pelaku adalah sebagai ojol, tiga hari tidak bekerja kemudian dari korban ini merasa 'lho kenapa tidak bekerja padahal kan kebutuhan ekonomi juga lumayan banyak' sehingga mempertanyakan kepada suaminya tersebut," katanya di Bekasi, Jumat, 27 Juni 2025.
Baca: Kerap Dianiaya jadi Sebab Istri di Jombang Racuni Suami hingga Tewas
|