Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keterangan Selebgram Lisa Mariana (LM) yang mengaku telah memberikan daftar nama perempuan yang diberikan uang oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK menyebut Lisa harusnya bilang kepada penyidik saat diperiksa, bukan di media sosial.
“Kami sedang mendalami aliran dana dari RK, harusnya, harusnya ya, harusnya LM itu menyampaikan pada saat diperiksa di sini,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.
Asep mengaku bingung dengan alasan Lisa membeberkan informasi itu di media sosial. Padahal, keterangan sah dalam proses penyidikan cuma berlaku di ruang pemeriksaan.
“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar, seperti itu. Yang bersangkutan (Lisa) kan sudah dikasih kesempatan, dijelasin, gitu,” ucap Asep.
Baca juga: Dari Mercedes Habibie hingga Dana ke Lisa, Jejak Uang Bank BJB Diendus KPK |