Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 November 2025 15:41
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengubah paradigma penanganan unjuk rasa (unras) dari menghadapi menjadi menjaga dan dari pengamanan menjadi pelayanan. Kapolri mengatakan Polri harus selalu adaptif dengan harapan masyarakat.
Polri ingin melayani penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan masyarakat. Kapolri akan membantu memfasilitasi mulai dari surat pemberitahuan hingga kegiatan unjuk rasa.
"Misalkan menghubungkan dengan institusi berkait yang akan digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, apakah itu pemerintah daerah, DPRD, DPR sehingga kemudian terjadi dialog yang efektif dan kemudian pesannya sampai," kata Kapolri usai memimpin Apel Kasatwil Tahun 2025 di Mako Satlat Korbirmob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2025.
Kapolri menyampaikan upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya distorsi. Apalagi, ada potensi penunggangan aksi unjuk rasa yang membuat tujuan dari penyampaian pendapat di muka umum tidak tersampaikan dengan baik.
Namun, mantan Kapolda Banten ini menegaskan Polri akan membedakan mana massa unjuk rasa dan massa perusuh. Sehingga, massa aksi rusuh bisa cepat tertangani dengan terukur dan bisa menghindari potensi terjadinya korban jiwa.
"Jadi, hal-hal ini yang tentunya nanti akan kita lakukan adopsi dan kemudian kita lakukan perbaikan di dalam pola-pola pengamanan dan pelayanan kita terhadap penyampaian pendapat di muka umum ke depan. Jadi, di satu sisi bagaimana kita menjaga manakala ada hal-hal yang sifatnya rusuh massa atau anarkis," ujar jenderal polisi bintang empat itu.
Baca Juga:
Mahasiswa Tolak Aksi Anarkis dalam Demonstrasi |