Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 April 2025 20:48
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka status pencegahan ke luar negeri untuk mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Permohonan itu dicetuskan usai melihat kondisi Tio saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan pada Kamis, 24 April 2025.
“Kemarin kita lihat bagaimana Saudari Agustiani Tio Fridelina sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkaitan dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.
Hasto bingung dengan alasan KPK menahan Tio berobat ke luar negeri. Padahal, eks anggota Bawaslu itu kooperatif selama proses penyidikan sampai persidangan.
“Padahal Saudari Agustiani Tio Fridelina sudah kooperatif,” ujar Hasto.
Hasto masih menilai dirinya sebagai bidikan politik dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Namun, dia menilai penargetan tidak ditujukan kepada orang lain.
“Kalau toh saya memang target politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang, terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu. Ini Pancasila kita,” ujar Hasto.
Baca Juga:
‘Perintah Ibu’ dan Garansi Hasto Terungkap dalam Proses PAW Harun Masiku |