Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 May 2025 07:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Meskipun, kerugian negara dalam perkara itu melonjak menjadi Rp1 triliun.
"Sampai dengan saat ini saya belum terapdet adanya penambahan tersangka ya, tersangka baik itu perorangan maupun korporasi," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 5 April 2025.
Tessa mengatakan, KPK masih fokus menyelesaikan berkas perkara para tersangka dalam kasus ini. Perkara ini belum naik ke tahap persidangan.
"Jadi, masih sesuai dengan apa yang rekan-rekan ketahui," ucap Tessa.
Baca juga:
Kerugian Negara Kasus Taspen jadi Rp1 Triliun, KPK Perkuat Pembuktian |