Polisi tetapkan tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Dok. P Aditya Prakasa
M Rodhi Aulia • 4 March 2025 12:08
Bandung: Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel yang terjadi pada 2021. Tersangka tersebut adalah Abi Aulia, yang diketahui memiliki peran penting dalam eksekusi kejahatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abas mengungkapkan bahwa Abi Aulia terlibat langsung dalam kekerasan terhadap korban Amelia. Selain itu, ia juga berperan dalam menyiapkan mobil yang digunakan untuk menyimpan jenazah kedua korban.
"Peran dari tersangka AA, yaitu membenturkan kepala dari korban saudari Amelia. Kemudian, tersangka AA ini juga melakukan atau mempersiapkan kendaraan mobil Alphard yang sebelumnya menghadap ke kebun, diputar arah menghadap ke jalan. Kendaraan Alphard ini diketahui adalah salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban," ujar Kombes Jules Abraham dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Mobil Toyota Alphard yang disiapkan oleh Abi Aulia menjadi bagian penting dalam pembunuhan ini. Kendaraan tersebut digunakan untuk menyimpan jenazah Tuti dan Amelia di bagian belakang sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.
Dengan ditetapkannya Abi Aulia sebagai tersangka, total kini ada lima orang yang dijerat dalam kasus ini. Mereka adalah Yosep Hidayah (suami Tuti), M. Ramdanu (keponakan Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi Aulia (anak dari Mimin).
Hingga kini, polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus pembunuhan yang menggemparkan publik ini. (Nada Nisrina)