Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini. Dok. Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 24 July 2025 09:51
Jakarta: Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini meminta pemerintah tetap menjaga martabat bangsa dalam menyikapi permintaan perlindungan terhadap eks anggota Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara. Sebab, Satria pernah menjadi prajurit bayaran militer Rusia.
"Sekali lagi kami mendorong pemerintah untuk menangani kasus ini dengan adil dan tegas, serta memberikan kejelasan kepada publik dengan tetap mengutamakan kedaulatan dan martabat bangsa," kata Amelia kepada Metrotvnews.com melalui keterangan video, Kamis, 24 Juli 2025.
Amelia menekankan pemangku kepentingan terkait harus objektif dalam menangani kasus Satria Arta. Berbagai aspek harus diperhatikan dengan matang.
"Saya mendorong pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Dirjen Imigrasi, dan instansi terkait kita harus memproses kasus ini secara objektif, transparan, dengan mempertimbangkan secara menyeluruh baik dari aspek hukumnya. Kemudian, aspek keamanan nasional maupun aspek kemanusiaannya," jelas dia.
Baca Juga:
Kemenkum Belum Terima Surat Permintaan Kewarganegaraan Satria Arta |
Amelia mengaku prihatin dengan pilihan yang diambil Satria. Tindakannya membela negara lain telah melanggar prinsip loyalitas terhadap negara.
"Menyesalkan ada seorang anak bangsa yang terseret dalam konflik asing dan mengambil jalan yang tidak hanya berisiko untuk dirinya tetapi mencederai kehormatan negara, menjadi bagian militer asing apalagi dalam situasi konflik bersenjata jelas ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dan tentu saja ini melanggar prinsip loyalitas terhadap negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Amelia.
Sebelumnya, Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam sebuah video yang viral di media sosial. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.