Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Ficky Ramadhan • 24 July 2025 17:04
Jakarta: Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kosnya. Saat ini 15 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik telah melalukan klarifikasi pengambilan keterangan, ada 15 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan 15 saksi tersebut terdiri dari lingkungan indekos korban, keluarga korban, dan tempat kerja korban atau Kemlu.
"Kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban juga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ade Ary mengaku hingga saat ini pihaknya tidak menemukan kendala dalam penyelidikan. Polisi mengedepankan prinsip scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut.
"Maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan transparan," tuturnya.
Baca juga: Polisi: Diplomat Arya Berada di Rooftop Gedung Kemenlu Sebelum Meninggal |