Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 17:52
Jakarta: Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah temuan penyidik dalam penyitaan handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ada chat dengan akun Harun Masiku tersimpan dalam aplikasi WhatsApp milik Hasto.
Temuan itu didapatkan penyidik saat menyita ponsel Hasto pada pertengahan 2024. Ponsel Hasto disimpan stafnya, Kusnadi.
“Pada saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi penyidik kembali menemukan satu handphone lainnya milik Hasto Kristiyanto merek Iphone 15 yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat nama Harun Masiku di dalam pencarian melalui aplikasi WhatsApp,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
KPK mengatakan akun bernama Harun Masiku didapatkan dalam pengambilan ponsel kedua milik Hasto. Politikus PDIP itu sempat kaget saat ponsel pertamanya disita.
“Pada saat penyidik menyampaikan dan membaca surat perintah penyitaan, penyidik mendapatkan perlawanan dari pemohon (Hasto) karena tak mau handphone-nya disita,” ucap kubu KPK.
Ponsel kedua Hasto didapat setelah Kusnadi dijauhkan. Kusnadi dimasukkan ke ruang pemeriksaan nomor 36 di Gedung Merah Putih KPK. Dia sempat digeledah karena diduga masih menyimpan ponsel lain.
Penyidik memperlihatkan penyitaan ponsel dari tangan Kusnadi di depan Hasto. Politikus PDIP itu tetap protes.
“Pemohon tetap menyatakan keberatannya, penyidik tetap melakukan penyitaan terhadap handphone pemohon, namun yang berangkutan menolak untuk menandatangani berita acara penyitaan sesuai berita acara penolakan tandatangan atas berita penyitaan dan STPBB nomor 1283 tanggal 10 Juni 2024,” ujar kubu KPK.
Baca Juga:
KPK: Penangkapan Harun di PTIK Digagalkan Suruhan Hasto dan Hendy Kurniawan |