Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK

Andi Narogong usai diperiksa KPK/Metro TV/Candra

Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 19 March 2025 15:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong hari ini, 19 Maret 2025. Dia enggan memerinci pertanyaan penyidik usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Andi berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Andi menutup rapat mulutnya meski dicecar pertanyaan oleh wartawan soal pemeriksaannya. Dia bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, setelah dimintai keterangan.

Andi sejatinya dipanggil KPK kemarin, 18 Maret 2025. Namun, dia mangkir dan meminta dijadwalkan hari ini.
 

Baca: KPK Periksa Andi Narogong Hari Ini

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya tengah memanggil sejumlah saksi kasus korupsi KTP-el untuk menyelesaikan pemberkasan buronan Paulus Tannos. Pengerjaan dilakukan bersamaan dengan upaya ekstradisi Tannos yang diajukan pemerintah Indonesia kepada SIngapura.

“Jadi, penyidik memanggil saksi-saksi dan meminta keterangan untuk memperkuat persangkaan kepada yang bersangkutan (Tannos), bila nanti yang bersangkutan jadi diekstradisi ke Indonesia maka berkasnya sudah siap dan tinggal dilimpahkan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025.

Tessa mengatakan, keputusan ini diambil untuk memastikan persidangan Tannos berlangsung cepat pascaekstradisi. Nantinya, tersangka itu tinggal diperiksa, sebelum dibawa ke persidangan.

“Jadi, tidak perlu lagi ada proses lebih lanjut kecuali pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)