Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menerima uang terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Alirannya kini diusut.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (aliran dana ke anggota DPRD DKI)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, (30/4/2023).
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah legislator. Salah satunya yakni anggota DPRD Cinta Mega yang dimintai keterangan pada Rabu (26/4/2023).
"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.