Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Penistaan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono saat menampilkan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dokumentasi/Instagram Pandji Pragiwaksono.

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Penistaan Agama

Daviq Umar Al Faruq • 13 January 2026 22:57

Malang: Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polresta Malang Kota secara beruntun dalam dua hari terakhir. Dua laporan tersebut datang dari kelompok berbeda, masing-masing mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai perwakilan umat Islam di Kota Malang.

“Betul, ada laporan terkait hal tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Januari 2026.

Laporan pertama diajukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Umat Islam Kota Malang pada Senin, 12 Januari 2026. Sehari berselang, giliran kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Literasi Akademisi Muslim melaporkan Pandji pada Selasa, 13 Januari 2026. 
 


Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penistaan dan penghinaan terhadap agama Islam. “Laporannya tentang penistaan dan penghinaan agama,” imbuh Aji.

Dugaan penistaan yang menimpa Pandji terkait salah satu candaannya di Mens Rea. Dalam materi tersebut, Pandji melontarkan guyonan mengenai prosedur keselamatan penerbangan, dengan menyebut penumpang diminta melonggarkan sabuk pengaman dan merapatkan saf untuk melaksanakan salat safar apabila terjadi situasi darurat di pesawat.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Literasi Akademisi Muslim Rizki Abubakar mengungkapkan bahwa laporan yang mereka ajukan tidak hanya berkaitan dengan candaan tersebut. Laporan juga menyasar pada pernyataan Pandji soal kriteria memilih pemimpin.

“Secara umum, pelaporan ini soal yang disampaikan bahwa memilih pemimpin itu dilihat dari ibadahnya. Memilih pemimpin itu jangan hanya melihat dari ibadahnya,” ungkap Rizki.


Poster Mens Rea Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono.

Selain itu, ia menilai penggunaan dua frasa dalam materi komedi tersebut telah melampaui batas candaan dan berpotensi menyinggung keyakinan umat Islam. “Dua frasa yang dijadikan candaan itu kami rasa cukup mendiskreditkan terkait dengan agama Islam,” urai Rizki.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan-laporan tersebut. Mereka juga akan melakukan kajian hukum lebih lanjut terhadap materi yang dipersoalkan, termasuk mengumpulkan keterangan pelapor dan barang bukti pendukung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)