Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Dewas KPK Bakal Buka-bukaan Soal Laporan Penyidik Tak Panggil Bobby Nasution
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2026 06:55
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membuat pengumuman kepada publik soal laporan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution, dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan. Sejumlah saksi sudah dipanggil, mulai dari penyidik sampai jaksa.
"Kemungkinan (pengumuman pekan depan), nanti dilihat hasilnya," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 8 Januari 2026.
Gusrizal mengatakan, ada beberapa pihak lagi yang harus dimintai keterangan soal laporan ini. Salah satunya yakni pelapor, yaitu Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Termasuk si pelapor, Saiman," ucap Gusrizal.
“Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution,” kata pelapor sekaligus perwakilan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Yusril di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.

Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Yusril mengatakan kelompoknya mendapatkan informasi bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut. Rossa dinilai menghambat penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.
“Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti,” ucap Yusri.