KPK Panggil 26 Saksi Terkait Kasus Ponorogo, Termasuk Keponakan Sugiri Sancoko

Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/11/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KPK Panggil 26 Saksi Terkait Kasus Ponorogo, Termasuk Keponakan Sugiri Sancoko

Achmad Zulfikar Fazli • 4 December 2025 15:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 26 saksi kasus dugaan suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Termasuk keponakan tersangka sekaligus mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, SCW.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Madiun atas nama SCW selaku wiraswasta sekaligus keponakan mantan Bupati Ponorogo,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 4 Desember 2025.
 

Baca Juga: 

KPK Sita Senjata Api Terkait Suap di Ponorogo


Budi mengatakan SCW dan 25 saksi juga dipanggil untuk penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Identitas ke-25 saksi lainnya adalah NS selaku Kepala Desa Bajang, IBP, SMU, SY, DF, RL, DN, EAS, dan SHS selaku pihak swasta, serta EDC, EVP, dan MAR selaku pegawai Bank Jatim Kantor Kas Ponorogo.

Kemudian MR selaku pejabat pembuat komitmen RSUD Ponorogo, WN selaku Sekretaris Direktur RSUD Ponorogo, OW dan IM selaku aparatur sipil negara pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, serta JUD selaku Kepala Disbudparpora Ponorogo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)