Pengaca Keluarga Arya Daru Minta Akses ke Indekos

Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Pengaca Keluarga Arya Daru Minta Akses ke Indekos

Siti Yona Hukmana • 26 November 2025 21:04

Jakarta: Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ingin mendatangi indekos Arya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, sebelum datang ia terlebih dahulu meminta akses kepada polisi.

Salah seorang pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo mengatakan hingga saat ini pihak keluarga tidak diberikan akses untuk mendatangi indekos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu. Padahal, kedatangan ke TKP penting untuk melihat kondisi sesungguhnya kamar yang ditempati Arya Daru. Ia menyayangkan salah seorang reporter televisi swasta nasional mendapatkan akses, sedangkan pihak keluarga tidak.

"Padahal kami selaku prinsipal sebagai korban langsung dari pihak korban langsung kok tidak bisa mendapatkan akses," kata Nicholay di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.

Permintaan itu disampaikan Nicholay saat audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Permintaan ini pun disambut baik kepolisian.

"Tadi sampaikan oleh penyelidik bahwa nanti mereka akan berkomunikasi dengan pemilik kos. Ya kami tunggu, kami harapkan tidak berlama-lama kami tunggu," ungkap Nicholay.

Baca juga: Pengacara Duga Salah Kirim Pesan Arya Daru Pemicu Hilang Handphone

Di samping itu, ia meminta penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Bila naik penyidikan dan ditemukan unsur pidana harus dilanjutkan. Ia pun legowo bila kasus akhirnya dihentikan, karena tidak ada unsur pidana.

"Kalau tidak ditemukan unsur pidana, kan syaratnya itu, ya silakan dihentikan ya kan. Saya kira itu aja," pungkas Nicholay.

Adapun, audiensi ini dihadiri sejumlah pengacara keluarga seperti Nicholay Aprilindo, Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati. Sementara, ayah Arya Daru, Subaryono dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri yang diundang tidak bisa menghadiri karena tengah sakit.

Sedangkan, dari pihak kepolisian hadir Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik, Dokter Forensik RSCM, Penyidik Resmon, LPSK, dan Ditressiber Polda Metro Jaya.

Hasil audiensi diketahui, bahwa Arya Daru 24 kali check in hotel dengan rekan kerjanya, Vara. Aktivis itu dilakukan keduanya sejak awal 2024 hingga Juni 2025. Polisi diminta mendalami keterangan Vara, termasuk suami Vara, yang merupakan yang meripakan aparat untuk menggali dugaan keterlibatan dalam kematian Arya Daru.

Selain itu, terungkap pula ada empat sidik jari di lakban kuning yang melilit seluruh wajah Arya Daru. Namun, dari empat sidik jari, hanya satu yang teridentifikasi milik Arya Daru, sisanya tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti karena rusak.

Diketahui, keluarga Arya Daru masih tidak terima dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya. Keluarga yakin Arya Daru meninggal karena dibunuh. Terlebih, banyak kejanggalan yang ditemukan usai Arya Daru meninggal. Terutama handphone Arya yang tak kunjung ditemukan.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)