Rupiah Menguat 0,12% usai BI Tahan Suku Bunga 5,75%

Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.

Rupiah Menguat 0,12% usai BI Tahan Suku Bunga 5,75%

Ade Hapsari Lestarini • 19 August 2026 17:48

Jakarta: Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Rabu, 19 Agustus 2026, menguat 22 poin atau 0,12 persen menjadi Rp17.840 per USD dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.862 per USD.

Sementara kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI pada Rabu juga menguat ke level Rp17.844 per USD dari sebelumnya Rp17.856 per USD.

Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi mengatakan penguatan rupiah terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Agustus 2026.

Bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing di level 4,75 persen dan 6,50 persen.

"Keputusan suku bunga ini tetap konsisten dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Rabu, 19 Agustus 2026.


Ilustrasi. Foto: dok MI.
 

Kebijakan moneter menjaga inflasi


Kebijakan moneter tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen serta memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.

Sementara dari sentimen global, investor mencermati sinyal yang bertentangan dari Iran dan AS terkait status Selat Hormuz bagi pelayaran kapal.

Presiden AS Donald Trump menyampaikan tidak ada pembicaraan yang sedang berlangsung dengan Iran dan menegaskan Selat Hormuz tetap terbuka. Sementara itu, Iran mengatakan jalur air vital tersebut masih tertutup bagi lalu lintas pelayaran.

"Kesepakatan gencatan senjata sementara telah berakhir pada Senin, 17 Agustus 2026 dan seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters negaranya beralih ke postur militer yang sepenuhnya ofensif akibat kebuntuan diplomatik, meskipun tidak ada laporan mengenai serangan baru dari kedua belah pihak pada Selasa," ujar Ibrahim.

(Ade Hapsari Lestarini)