KPK Makin Yakin Andhi Pramono Akali Penerimaan Uang Haram

Andhi Pramono. Medcom.id/Candra

KPK Makin Yakin Andhi Pramono Akali Penerimaan Uang Haram

Candra Yuri Nuralam • 6 October 2023 10:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meyakini mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengakali penerimaan uang haram. Informasi itu diulik dengan memeriksa Direktur Utama PT Ardisal Jasa Utama Irdam.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka AP (Andhi Pramono) yang diakali melalui perantaraan pihak tertentu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total uang dan pihak yang dimintai tolong Andhi untuk menerima dana haram itu. Aliran tersebut diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Andhi memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi senilai Rp28 miliar. Andhi menjadi broker sejak 2012-2022.
 
Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
 
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Pada perkara pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)