KPK Percaya Penyuluh Antikorupsi Bisa Bawa Perubahan

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Percaya Penyuluh Antikorupsi Bisa Bawa Perubahan

Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 12:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan peran penyuluh antikorupsi (PAKSI) di tiap daerah di Indonesia. Mereka diyakini bisa membuat perubahan atas kebiasaan korup di Tanah Air.

“KPK percaya bahwa penyuluh antikorupsi adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.

Wawan menjelaskan, PAKSI merupakan kelompok yang ditugaskan untuk menyebarkan paham antikorupsi di lingkungan sekitarnya. KPK memanggil mereka dengan sebutan ‘master’.

“Melalui dedikasinya, para master menjunjung penuh integritas dan ketulusan, yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menginspirasi nilai-nilai antikorupsi bagi beragam lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Wawan.

Baca: 

Baleg Masih Timbang RUU Perampasan Aset Dibutuhkan atau Tidak


KPK siap membantu para PAKSI untuk mengasah skill mereka untuk menebarkan sikap antitrasuah. Lembaga Antirasuah yakin mereka memiliki peran penting dalam memperjuangkan Indonesia bebas dari tindakan korupsi.

“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para PAKSI melalui optimalisasi akses pelatihan, informasi, serta dukungan teknis, sehingga penyuluhan antikorupsi bisa berjalan efektif,” tutur Wawan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)