Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 12:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan peran penyuluh antikorupsi (PAKSI) di tiap daerah di Indonesia. Mereka diyakini bisa membuat perubahan atas kebiasaan korup di Tanah Air.
“KPK percaya bahwa penyuluh antikorupsi adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.
Wawan menjelaskan, PAKSI merupakan kelompok yang ditugaskan untuk menyebarkan paham antikorupsi di lingkungan sekitarnya. KPK memanggil mereka dengan sebutan ‘master’.
“Melalui dedikasinya, para master menjunjung penuh integritas dan ketulusan, yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menginspirasi nilai-nilai antikorupsi bagi beragam lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Wawan.
Baca:
Baleg Masih Timbang RUU Perampasan Aset Dibutuhkan atau Tidak |