Tren Korupsi di Sektor Pendidikan Masih Tinggi

Ilustrasi. Medcom.id.

Tren Korupsi di Sektor Pendidikan Masih Tinggi

Theofilus Ifan Sucipto • 3 May 2024 16:24

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti korupsi yang marak di sektor pendidikan. Tren tersebut masih terjadi hingga 2023.

"Korupsi sektor pendidikan tak pernah keluar dari posisi lima besar kasus korupsi yang sering terjadi," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2024.

Almas mengatakan ada 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak penegak hukum. Sebanyak 40 persen di antaranya merupakan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Pemerintah mesti berkomitmen untuk mencegah korupsi pada sektor pendidikan," tegas dia.

Baca: 

Hardiknas 2024 Momentum Pembenahan Sektor Pendidikan


Almas menyebut korupsi dana BOS sangat memprihatinkan. Sebab, praktik tersebut umumnya melibatkan pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga guru.

"Bukan sekadar kesalahan pencatatan, tapi lebih dari itu modus korupsi terungkap meliputi kegiatan fiktif serta rekayasa laporan pertanggungjawaban anggaran," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)