Ilustrasi. Medcom.id.
Jakarta: Mabes Polri merespons permintaan ekshumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana, remaja yang tewas di Padang, Sumatra Barat. Permintaan autopsi ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah Gufroni selaku kuasa hukum keluarga korban.
"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Trunoyudo mengatakan surat permintaan itu juga akan dipelajari penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Surat permintaan ekshumasi dan autopsi disampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri siang tadi.
"Tadi teman-teman baru dapati, ini (surat) baru disampaikan ya," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni menyerahkan surat permintaan ekshumasi dan autopsi ke Kapolri. Dia datang setelah mendapatkan kuasa dari pihak keluarga Afif.
"Kami datang untuk mengajukan permohonan eksumasi dan autopsi ulang terhadap almarhum Afif Maulana jadi itu," kata Gufroni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Gufroni mengatakan ekshumasi dan autopsi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian remaja 13 tahun itu. Pasalnya, saat ini isu penyebab kematian Afif karena dianiaya polisi dan loncat dari jembatan.
"Jadi ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yang menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," ungkap dia.
Afif Maulana ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang, Sumbar pada Minggu siang, 9 Juni 2024 tepatnya pukul 11.55 WIB.
Penemuan jenazah Afif usai polisi mengamankan 17 remaja hendak tawuran di sekitar lokasi.
Mulanya beredar di media sosial Afif tewas karena dianiaya polisi. Kemudian, polisi membantah dan meluruskan bahwa Afif tewas karena melompat dari jembatan.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan siap bertanggung jawab atas hasil penyelidikan dan penyidikan kematian Afif Maulana. Dia meyakini remaja 13 tahun itu tewas karena melompat dari jembatan Kuranji, bukan dianiaya polisi.
"Iya, jadi dari awal saya ini sebagai Kapolda turun langsung. Karena saya tidak ingin institusi saya itu diinjak-injak. Institusi saya itu kan institusi besar, Polri itu kan institusi yang selama ini sungguh melayani masyarakat dengan optimal," kata Kapolda saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.