Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 December 2024 13:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Peran dia dalam perkara itu masih dirahasiakan.
“Saya tidak mengetahui detail terkait materi pertanyaannya (kepada Yasonna). Karena penyidiknya juga tidak berbagi kepada saya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2024.
Tessa mengatakan, penyidik merahasiakan informasi yang mau diulik kepada Yasonna untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Anggota DPR itu dipastikan berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Masiku ini.
Tessa juga tidak tahu apakah penyidik akan mendalami kaitan keputusan Yasonna yang mencopot Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang pernah dikaitkan dengan kasus Harun pada 2020. Informasi lanjutan baru dipaparkan setelah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa, pekan depan.
“Nanti akan kita ketahui sama-sama setelah 18 Desember 2024 (saat Yasonna diperiksa),” ujar Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
Baca juga: Pemanggilan Yasonna Disebut terkait Petunjuk Baru soal Harun Masiku |