Popularitas di Medsos Bisa Jadi Ukuran Penentuan Kandidat

Ilustrasi/Medcom.id

Popularitas di Medsos Bisa Jadi Ukuran Penentuan Kandidat

Medcom • 27 August 2024 07:17

Jakarta: Popularitas seseorang di media sosial (medsos) bisa menjadi ukuran partai politik menentukan kandidat kepala daerah untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Pakar Strategic Communication, Tuhu Nugraha, menilai dukungan publik dari medsos bisa menjadi pertimbangan partai mengusung calon.

"Karena sudah jadi rahasia umum saat ini salah satu faktor keputusan menentukan calon adalah popularitas di media sosial," kata Tuhu melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 27 Agustus 2024.

Pernyataan Tuhu ini menanggapi isu mundurnya Bupati Kendal Dico Ganinduto dari bursa calon wali kota Semarang, Jawa tengah, untuk Pilkada 2024. Isu itu menarik perhatian netizen. Di media sosial, Dico banyak diminta tetap maju pada Pilkada Kota Semarang.

"Aspirasi media sosial sebagai salah satu penentu pengambilan keputusan partai menentukan calon kepala daerah adalah valid," kata dia.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala, mengatakan sensitivitas pemilih dapat dilihat dari capaian kinerja seorang calon dari daerah yang pernah dipimpinnya.

"Kinerja saat membangun Kota Kendal bisa dilihat langsung oleh masyarakat," kata Kamilov.
 

Baca: Ketimpangan Penegakan Hukum Penyebab Masifnya Hoaks

Karena, menurut dia, seseorang yang dikenal saja tidaklah cukup untuk menjadi calon kandidat. Pemilih sekarang sudah lebih kritis dan tajam dalam menilai seseorang.

"Mesin partai sebagai kendaraan memang bernilai, tapi lebih punya nilai tinggi hasil kinerja yang bersangkutan. Jadi, saat ini penilaian dari gerbong-gerbong partai itu hanya 25 persen," kata dia.

Justru, lanjut Kamilov, nilai tertinggi ditentukan masyarakat sebagai pemilih. Sehingga, partai-partai politik jangan hanya melihat kekuatan finansial seseorang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wandi Yusuf)