Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2024 07:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang dan penyerahan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyidik memeriksa 12 saksi pada Selasa, 6 Agustus 2024.
“(Saksi) hadir semua, penyidik mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter tsunami,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tessa hanya mau memerinci inisial para saksi. Mereka yakni AN, DI, WP, SKM, DJM, AH, IRM, IJ, YS, SHT, MS, dan KS. Pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi NTB,” ucap Tessa.
Proyek itu memakan dana Rp20 miliar. Shelter yang dibangun tidak bisa digunakan sama sekali dan penyidik memperkirakan kerugian seharga proyek atau total loss.
Baca: |