Warga Betawi Diharapkan Bisa Jadi Gubernur Jakarta Lewat RUU DKJ

Ilustrasi. Medcom.id

Warga Betawi Diharapkan Bisa Jadi Gubernur Jakarta Lewat RUU DKJ

Theofilus Ifan Sucipto • 15 March 2024 15:32

Jakarta: Anggota Badan Legislatif DPR Santoso mengatakan manfaat kekhususan Jakarta harus dirasakan masyarakat Betawi. Salah satunya memperluas kesempatan mereka duduk di kursi pemerintah daerah.

"Mereka harus juga diberlakukan khusus, artinya gubernur, wakil gubernur, wali kota, atau wakil wali kota harus ada unsur dari masyarakat Betawi," kata Santoso dalam dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Santoso mengatakan unsur demokrasi harus dibahas dalam RUU DKJ. Apalagi, kondisi dan dinamika politik di Jakarta membuat orang Betawi sulit menjadi kepala daerah.

"Harapan masyarakat Jakarta asli banyak, tapi tidak dapat posisi strategis di pemerintahan karena tersingkir dan tergusur," ujar politikus Partai Demokrat itu.
 

Baca Juga: 

Pemberian Kewenangan Aglomerasi Jakarta Harus Konstitusional


Santoso mengingatkan suku Betawi merupakan suku asli Jakarta. Partisipasi mereka dalam membangun daerahnya harus diperhatikan.

"Jangan sampai mereka jadi tamu di daerahnya sendiri," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)