Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2024 20:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Nilai kerugian masih dihitung.
“Belum bisa di-publish karena masih dilakukan penghitungan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Namun, Tessa hanya menyebut nilai kontrak kerja sama tersebut. Nilainya mencapai Rp1,3 triliun.
“Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya,” ujar dia.
Baca juga:
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi ASDP |