Presiden dan wapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tangkapan layar
Tri Subarkah • 24 April 2024 08:48
Jakarta: Tinggal selangkah lagi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih hasil Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih pukul 10.00 WIB di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang kontestasi tersebut, Prabowo-Gibran tinggal menunggu dilantik sebagai presiden dan wakil presiden dalam Sidang Paripurna MPR pada 20 Oktober 2024.
"Artinya tinggal satu tahapan lagi yang masih menunggu, yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024," kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu, 24 April 2024.
Idham mengatakan kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 digelar melalui Sidang Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Terpilih. KPU akan memberikan kesempatan kepada Prabowo-Gibran untuk menyampaikan pidato.
Baca juga: KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini |