MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy dalam Debat Pilpres Sebagai Ajudan Prabowo

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy dalam Debat Pilpres Sebagai Ajudan Prabowo

Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 12:59

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut kehadiran prajurit aktif TNI Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat Pilpres 2024 beberapa waktu lalu dengan kapasitas sebagai ajudan Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan. MK tak menemukan ada pelanggaran dari kemunculan Mayor Teddy di barisan pendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka

"Mahkamah mendapat keyakinan hal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani saat membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimohonkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Mahkamah, kata Arsul, telah memeriksa secara seksama dalil pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat/tulisan yang diajukan oleh pemohon, keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti yang diajukan. Mahkamah mempertimbangkan permasalahan yang didalikan pemohon telah diselesaikan Bawaslu.

"Berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya," ungkap Arsul.
 

Baca Juga: MK Mentahkan Dalil Anies-Muhaimin soal Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024


Arsul mengatakan kehadiran Teddy dalam acara debat capres yang diselenggarakan KPU adalah dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan Prabowo selaku Menteri Pertahanan. Hal itu dinilai sesuai ketentuan di UU Pemilu.

"Sebagaimana hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu yang menyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasiitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Arsul.

Kehadiran Teddy menjadi perbincangan di media sosial. Dia duduk di tribun pendukung Prabowo-Gibran.

Dia juga mengenakan seragam khas kubu pasangan Prabowo-Gibran, yakni biru muda. Hal itu terpotret saat debat pertama capres yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)