Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Foto: Dok DPR
Rahmatul Fajri • 30 December 2024 20:13
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti adanya kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota terpilih mengangkat tim sukses (timses) menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebagaimana kita ketahui pilkada langsung baru saja terjadi. Dan juga kita pahami kadang-kadang siapapun calon terpilih, atau gubernur terpilih biasanya suka memasukan tim sukses untuk menjadi honorer atau PPPK," kata Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Dede menegaskan tidak ada yang tiba-tiba diambil menjadi pegawai honorer atau PPPK. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah terpilih mendahulukan mereka yang sudah masuk database dengan ketentuan masa kerja yang lebih lama.
Baca juga:
Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Dinilai akan Perlemah Asas Otonomi |