Bawa Barang Berlebih, Pemudik Sepeda Motor Bakal Disuruh Putar Balik

Ilustrasi. Foto: Dok.MI.

Bawa Barang Berlebih, Pemudik Sepeda Motor Bakal Disuruh Putar Balik

Ficky Ramadhan • 30 March 2024 11:51

Jakarta: Pihak kepolisian akan memutar balik pemudik dengan sepeda motor yang membawa barang atau orang berlebih. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan.

"Kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Untuk yang muatannya berlebih akan kita ingatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Latif mengatakan pihaknya tidak akan mengedepankan proses penilangan terhadap para pelanggar. Aparat yang bertugas bakal mengedepankan tindakan represif edukatif menyikapi pelanggaran tersebut.
 

Baca juga: 

Polri Kawal Pemudik Pakai Motor hingga Penyeberangan


"Kita akan lakukan kegiatan represif edukatif, di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya," ungkap dia.

Dia menegaskan berbagai bentuk pelanggaran selama Mudik Lebaran Idulfitri 2024 bakal ditindak. Namun, penindakan tak melulu berujung pada tilang.

"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," sebut dia.

Selain itu, Latif mengimbau para pemudik untuk lebih memanfaatkan angkutan-angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Hal itu untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas.

"Manfaatkan angkutan-angkutan umum untuk khususnya jarak yang memang melebihi daripada 50 km (kilometer), 80 km, apalagi 100 km ke atas harus menggunakan kendaraan umum. Hal ini untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)