KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: ANTARA/HO-ATR/BPN.

KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2026 07:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu, 7 Oktober 2026.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 7 Oktober 2026.
 


Budi menjelaskan, penyidik KPK memerlukan keterangan Nusron untuk mendalami serta memperjelas konstruksi perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Lembaga antirasuah meyakini yang bersangkutan akan kooperatif.

"KPK meyakini NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi.

Pengusutan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Gedung KPK. Foto: Dok. Antara.

Sehari usai tangkap tangan, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka tersebut meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, petinggi pengembang swasta APA, serta perantara swasta Rizal Pahlevi.

Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga penyidik merupakan orang kepercayaan Nusron.

Dalam proses penyidikan, tim KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi sejak pertengahan September 2026. Lokasi yang digeledah meliputi sejumlah ruangan kerja direktorat di Kementerian ATR/BPN, kantor pengembang swasta di Jakarta dan Kabupaten Bogor, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, hingga kantor pengembang properti di Bandung Barat.

(Fachri Audhia Hafiez)