Ilustrasi DPR/MI
M Sholahadhin Azhar • 4 March 2025 10:21
Jakarta: Sekretariat Jenderal DPR membeberkan agenda Parlemen hari ini, 4 Maret 2025. Agenda dimulai pukul 10.00 WIB dengan Baleg DPR menyusun RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Di waktu yang sama, Komisi IX menggelar rapat dengar pendapat dengan Adinkes (Asosiasi Dinas Kesehatan) hingga Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Rapat beragendakan membahas masukan untuk kesiapan pelaksanaan program skrining kesehatan.
Pukul 11.00 WIB, Komisi II menggelar RDP dengan Kakanwil BPN Banten, Kakanwil BPN Jawa Timur, untuk membahas kasus tanah. Dilanjutkan pukul 13.00 WIB, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar diskusi Forum Legislasi terkait perlindungan hak cipta, dengan narasumber Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw.
Di waktu yang sama, Komisi III menggelar rapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Agenda terkait mendengarkan penjelasan terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik.
Baca: Tak Cukup Hanya Maaf, Legislator NasDem Desak Dirut Pertamina Lakukan Pembenahan Total |