Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 3 March 2025 19:00
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan permintaan maaf Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, tak cukup menebus potensi kerugian negara Rp1000 triliun dalam megakorupsi tata kelola minyak mentah. Perlu langkah strategis yang transparan dan akuntabel untuk menguak kasus korupsi hingga ke akarnya.
"Maaf saja tentu tidak cukup. Bagaimana mungkin potensi korupsi sebesar ini selesai hanya dengan permintaan maaf? Harus ada langkah konkret, jelas, dan transparan dalam menyelesaikan masalah ini sampai ke akar-akarnya," ujar Asep melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mengungkapkan, Simon belum lama memimpin Pertamina. Maka, wajar jika Simon pasang badan menyampaikan permintaan maaf.
“Sebagai pimpinan institusi, wajar Pak Dirut minta maaf. Tapi secara personal beliau sebenarnya tidak perlu karena baru masuk ke Pertamina dan pasti kaget dengan kejadian yang keterlaluan dan memalukan ini,” ungkap Asep.
Baca juga:
Komisi VI Dorong Pembentukan Panja Usut Korupsi Pengoplosan BBM Pertamina |