Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 16:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Setyo enggan memerinci nama-nama tersangka dalam perkara itu. KPK akan membeberkannya ke publik, dalam waktu dekat.
"Kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut," ucap Setyo.
Baca juga: KPK Buka Peluang Koordinasi APH Lain Terkait Kasus Korupsi di BJB |