Diduga Intimidasi Rekap Suara, Kompol Deddy Dimutasi ke Pamen Polda

Ilustrasi Polri/MI

Diduga Intimidasi Rekap Suara, Kompol Deddy Dimutasi ke Pamen Polda

Siti Yona Hukmana • 25 June 2025 13:42

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kompol Deddy Agusthinus Puhiri, dari jabatan Kapolres Paniai jadi Pamen Polda Papua Tengah. Deddy sempat ramai diperbincangkan usai diduga intimidasi proses rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1422/VI/KEP./2025 yang ditandatangani AsSDM Polri, Irjen Anwar. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.

"Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.
 

Baca: 10 Personel Polda Sulsel Dipecat

Mutasi juga disebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat. Polri dipastikan akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM dan struktur organisasi, guna menjawab tantangan dan harapan masyarakat secara adaptif dan humanis.

Kini, jabatan Kapolres Paniai yang ditinggalkan Kompol Deddy diisi oleh AKBP Roycke Hendrik Fransisco Betaubun. Roycke sebelumnya menjabat sebagai Danden Gegana Satbrimob Polda Papua.

Perihal dugaan intimasi saat proses rekapitulasi suara, Deddy sempat membantah. Deddy hanya berupaya melakukan pengamanan agar rekapitulasi suara berlangsung secara tertib.

Deddy juga mengaku tak berniat membatalkan proses rekapitulasi suara. Pembatalan rekapitulasi suara disebut hanya dapat dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)