ilustrasi medcom.id
20 August 2025 18:45
Langkat: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Dari periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, polisi mengungkap 429 kasus dan berhasil menangkap 534 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut setidaknya ada 5 modus yang sering dipakai oleh para pelaku pengedar narkoba di wilayah Langkat dan Kota Binjai.
Pertama adalah tersangka selalu menggunakan transaksi melalui perairan dan darat. Kedua membangun barak-barak atau loket-loket narkoba di perkebunan atau di ladang. Ketiga menggunakan media sosial untuk transaksi khusunya ekstasi.
"Kemudian yang kemempat peredaran di tempat hiburan malam. Yang terkahir menggunakan tim pantau, disitu ada tim pengawas dan tim pengamat yang berlapis," ujar Calvijn di Medan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Terbesar, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 190 kilogram menggunakan kapal nelayan di perairan Langkat. Ada dua orang tersangka berinisial FA, 48, dan DI, 63, yang ditangkap.
| Baca: 10 Pegawai RSUD R Syamsudin Sukabumi Diduga Konsumsi Narkoba |