Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 17:22
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap dilakukan di momen yang tidak pas. Misalnya, saat partai politik (parpol) tengah melakukan kegiatan.
"Terjadinya penangkapan yang memang mestinya apakah bapak-bapak di penyidik tidak menunggu waktu luang yang pas dalam suasana yang kiranya, mungkin saya contohkan pak kami lagi waktu Rakernas Pak," kata Sahroni saat rapat kerja (raker) bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sahroni mempersoalkan kegiatan OTT yang menjaring pihak-pihak terduga tak di waktu dan tempat bersamaan. Menurut dia, terminologi OTT kini bergeser.
"Yang kita pahami pak kan pasti ruang publik ini di media terkait OTT yang kita pahami adalah tertangkap tangan di seketika waktu bersamaan, bukan pada pisah tangan antar tempat satu dengan tempat lain. Kan terjadinya OTT yang kita pahamin adalah tempat terjadinya transaksi yang dilakukan di waktu yang sama," ujar Sahroni.
Baca: Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT KPK pada Penangkapan Bupati Koltim |