Ilustrasi vape. Foto: Freepik.com
Fachri Audhia Hafiez • 13 November 2025 01:01
Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape yang berisi obat keras jenis etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar. Kapolresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung mengatakan bahwa empat tersangka telah diamankan.
"Mereka adalah ASW, KH dan CW, ketiganya warga negara asing asal Malaysia serta SY seorang warga Indonesia," kata Ronald saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 12 November 2025.
Ronald menjelaskan pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 paket vape berisi cairan etomidate. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta
Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia," kata Michael.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika, demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak," kata Michael.
Ilustrasi Polri. Foto: Dok. Media Indonesia.
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Polisi Bhudi Hermanto memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi jajaran Polresta Bandara Soetta.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegas Bhudi.
Budi juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain dalam mencegah penyalahgunaan obat keras.
“Setiap keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri,” kata Bhudi.