DPR Terima Surpres Revisi UU BUMN

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dok DPR

DPR Terima Surpres Revisi UU BUMN

Fachri Audhia Hafiez • 23 September 2025 11:32

Jakarta: DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat, dari Presiden RI tanggal 19 September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Selain itu, DPR juga menerima Surpres tentang calon anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan RUU Hukum Acara Perdata Internasional. Kemudian, RUU Desain Industri dan Surpres terkait permohonan terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat RI.

Revisi UU BUMN sejatinya sudah masuk agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan itu telah diputuskan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengungkapkan ada rencana BUMN akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga, tidak ada lagi Kementerian BUMN.

"Ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ini Rosan, Kementerian BUMN-nya mungkin sudah nggak ada, kan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)