Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 23 September 2025 17:37
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap fakta dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah Mohamad Ilham Pradipta. Nilai uang dalam rekening dormant yang diincar pelaku hingga Rp70 miliar.
"Pastinya kita belum tahu, tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp60 apa Rp70 milliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa, 23 September 2025.
Wira menyebut uang puluhan miliar rupiah itu total dari beberapa rekening dormant. Namun, jumlahnya tidak sampai puluhan rekening. Ketika ditanya rekening itu dari sejumlah bank pemerintah, Wira tak menampik.
"Yang kemarin tuh sekitar itu (dananya), ada beberapa bank lain," ujar Wira.
Sementara itu, soal sosok S yang merupakan informan rekening dormant kepada tersangka C alias Ken masih didalami. Wira menyebut S belum masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Masih kita dalami, mister S masih kita cari, belum DPO ya," ungkap Wira.
17 tersangka
Sudah ada 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut. Sebanyak 15 orang ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Dua lainnya merupakan anggota TNI AD dari satuan elite Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH. Keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Para tersangka perannya terbagi menjadi empat klaster. Yakni, aktor intelektual, pembuntutan, penculikan, dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dan membuang korban. Motif mereka berencana memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan.
Aktor intelektualnya ialah C alias Ken dan Dwi Hartono (DH). Sementara itu, masih ada tersangka EG yang masih dicari dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, mencari sosok S yang menginformasikan kepada C alias K terkait rekening dormant.
Para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang. Dengan ancaman hukumanya selama-lamanya 12 tahun penjara.
Mohamad Ilham Pradipta diculik di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2025. Aksi penculikan pria 37 tahun itu terekam CCTV.
Korban ditemukan tewas oleh seorang warga di persawahan saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pukul 05.30 WIB, pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025. Korban dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat.
Hasil autopsi, pelaku diduga membunuh korban dengan benda tumpul pada bagian dada dan leher. Korban juga diduga tewas karena kehabisan oksigen. Sebab, diduga ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan korban kesulitan bernapas.