Direktur Utama PT INHUTANI V Dicky Yuana Rady (DIC). Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 August 2025 18:14
Jakarta: Direktur Utama PT INHUTANI V Dicky Yuana Rady (DIC) terang-terangan meminta mobil baru ke Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN). Permintaan dicetuskan usai kongkalikong suap sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan rampung.
“Saudara DIC dan Saudara DJN di lapangan golf di Jakarta, di mana saudara DIC meminta mobil baru kepada saudara DJN,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Permintaan itu terjadi pada Juli 2025. Djunaidi menyanggupi permintaan Dicky dan membelikan mobil baru pada Agustus 2025.
Pembelian mobil diurus oleh staf perizinan SB Group, Aditya (ADT). Selain mobil, Dicky diberikan uang ratusan ribu dolar Singapura dari Djunaidi di INHUTANI.
“Proses pembelian satu unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh saudara DJN. Pada saat bersamaan, saudara ADT mengantarkan uang senilai SDG189.000 dari saudara DJN untuk saudara DIC di Kantor INHUTANI,” ucap Asep.
Baca Juga:
KPK Sita Rubicon Sampai Uang Total Rp2,4 Miliar Terkait OTT Dirut INHUTANI V |
KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Jakarta. Kasusnya berupa dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, staf perizinan SB Group, Aditya, dan Direktur Utama PT INHUTANI V, Dicky Yuana Rady. Sejatinya, ada sembilan orang yang ditangkap terkait OTT ini. Namun, enam orang lainnya dilepas lantaran tak cukup bukti.