Pria di Gowa Bunuh Pacarnya yang Hamil dengan 79 Tikaman Bertubi-tubi

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat merilis kasus pembunuhan perempuan di persawahan, Rabu, 22 Januari 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Pria di Gowa Bunuh Pacarnya yang Hamil dengan 79 Tikaman Bertubi-tubi

Muhammad Syawaluddin • 22 January 2025 18:50

Makassar: Muh Jibril, pelaku pembunuhan Putri Indah Sari, 19, yang jasadnya ditemukan di persawahan, Bontocinde, Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap. Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam sebanyak 79 kali.

"Tersangka membabi buta melakukan penganiayaan dengan menghujamkan 79 kali tusukan ke tubuh korban," Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.

Reonald mengungkap dari hasil autopsi, korban mendapatkan luka tusukan yang cukup banyak sebelum tewas. Dia menerangkan motif pelaku membunuh kekasihnya itu karena sakit hati saat diminta pertanggungjawaban oleh korban.

"Korban mendatangi rumah pelaku meminta pertanggung jawaban karena korban hamil," ungkap dia.

Dia membeberkan kedatangan korban ke rumah pelaku, membuat ibu pelaku terkejut. Sehingga memicu sakit hati pelaku, kemudian berniat melakukan aksi kejinya pada esok hari.

"Pelaku keesokan harinya mendatangi korban," jelas dia.

Baca: 

Setelah bertemu dan berbincang-bincang di indekos, pelaku kemudian mengajak korban berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor. Namun, setelah itu pelaku menghabisi korban.

"Di tengah persawahan tersangka langsung membabi buta dan melakukan penganiayaan ada 12 luka memar, 1 luka lecet, 6 luka iris, dan 79 luka tusuk," ungkap dia. 

Setelah menghabisi korban, pelaku kemudian kabur ke Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan meskipun sempat mengelak telah melakukan pembunhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)